Laboratorium lingkungan adalah sebuah fasilitas yang melakukan pengujian, analisis dan pemantauan kualitas lingkungan secara akurat dan terstandar. Laboratorium lingkungan akan menuji seperti air, udara, tanah, limbah, emisi dan lainnya sesuai dengan regulasi dan baku mutu (standar) yang telah ditetapkan pemerintah. Sehingga aktivitas industri, bisnis dan keseharian tidak merusak alam dan kesehatan.
Dalam prosesnya, laboratorium lingkungan akan berperan dalam mengmabil sampel di lokasi, membawa ke laboratorium dan melakukan analisa terhadap sampel yang telah diambil tersebut. Hasil akhir dari analisa tersebut akan menghasilkan Laporan Hasil Uji (LHU) atau sertifikat hasil uji, dengan isi “apakah hasil uji terhadap sampel yang diambil telah memenuhi standar regulasi yang telah ditetapkan atau belum. Apabila hasil melebihi, maka dapat dilakukan penanganan untuk menghasilkan hasil uji selanjutnya memenuhi baku mutu yang berlaku.
Laboratorium berkualitas tinggi akan memiliki sertifikat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) ISO/IEC 17025 dengan tim ahli berpengalaman, alat terkalibrasi serta kemampuan dalam pengambilan sampel di seluruh wilayah Indonesia dengan terstandar. PT Adhikarilab Indonesia merupakan lab lingkungan terkareditasi KAN dan melayani sejak 2010 serta memiliki banyak layanan untuk membantu Anda dalam melakukan pengujian lingkungan














