Mengendalikan faktor-faktor lingkungan kerja yang dapat mempengaruhi kesehatan dan produktivitas pekerja, memastikan lingkungan kerja yang aman dan nyaman merupakan tujuan dari Industrial Hygiene (IH). Hal tersebut sangat berkaitan dengan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang diatur dalam regulasi PERMENAKER No 5 Tahun 2018.

Dalam mendukung penerapan regulasi tersebut, PT Adhikarilab Indonesia menyelenggarakan Seminar Industrial Hygiene pada 20 Mei 2025 berlokasi Nuanza Hotel & Convention, Cikarang membahas mengenai:

  • Materi 1: Urgensi Riksa Uji Lingkungan Kerja dalam Penerapan Higiene Industri Sesuai PERMENAKER No 5 Tahun 2018.
    Oleh: Muhammad Fertiaz, S.KM, M.K.K.K (Direktorat Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kementrian R.I)
  • Materi 2: Health Risk Assessment.
    Oleh: dr. Anita Johan, M.K.K (Sekjen Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia)

Video Keseruan Acara Seminar Industrial Hygiene

This will close in 50 seconds