Industrial Hygiene (IH) merupakan ilmu untuk melakukan identifikasi, evaluasi dan mengendalikan faktor-faktor lingkungan kerja yang dapat mempengaruhi kesehatan, kenyamanan dan produktivitas pekerja. Industrial Hygiene sering disebut juga sebagai Occupational Hygiene berkaitan dengan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang berfokus pada pecegahan dampak akibat kerja dan memastikan lingkungan kerja yang aman dari risiko kesehatan jangka pendek maupun jangka panjang.

Proses Pengambilan Sample Pengujian Udara Lingkungan Kerja

Proses Kuisioner Pengujian Psikologi Ergonomi
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (PERMENAKER) Nomor 5 Tahun 2018 menekankan pentingnya pengendalian berbagai faktor yang memengaruhi keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan setiap perusahaan mematuhi standar keselamatan kerja.
Industrial Hygiene bukan hanya sekadar mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti sepatu safety, helm dan semacamnya tetapi melihat dalam sekala yang lebih luas seperti bahaya kimia, biologis, psikologi ergonomi, kualitas udara dan lain sebagainya.
Beberapa Contoh Bahaya dalam Industrial Hygiene
- Bahaya Bilogis: Sistem pendingin ruangan yang tidak terawatt dapat menjadi salah satu penyebab penyakit akibat paparan bakteri yang berkembang biak dalam sistem pendingin. Hal ini dapat dicegah degan melakukan pemantauan atau pengujian kualitas udara dalam ruangan.
- Bahaya Ergonomi: Sering kali seseorang terlihat kelelahan dalam bekerja, padahal mereka bekerja dalam ruangan dan aktifitasnya lebih banyak duduk. Hal ini sering terabaikan karena Ketika seseorang duduk untuk bekerja, faktor ergonomi sangat berpengaruh dalam performa dikarenakan meja dan kursi yang tidak proporsional, pencahayaan yang kurang sehingga membuat lelah dan terkadang postur tubuh terpengaruh.
- Bahaya Psikologi/Psikososial: Salah satu yang terabaikan juga tekanan mental dari beban keja seperti tenggat waktu, target dan lingkungan kerja yang tidak mendukung dalam kesehatan mental serta fisik. Sebagian orang beranggapan stress kerja adalah hal yang “biasa”, tetapi hal ini dapat memicu penuruan produktivitas dan memengaruhi mental health.
Semua potensi bahaya dalam lingkungan kerja dapat diidentifikasi sehingga dapat melakukan pencegahan atau paling tidak dapat meminimalisir dampak. Selain itu, Untuk mengetahui potensi bahaya ini, dapat dilakukan pengujian stress kerja psikologi ergonomi dan pemantauan lingkungan kerja yang meliputi:
- Psikologi Ergonomi
- Kebisingan tempat kerja
- Iklim Kerja (ISBB)
- Pencahayaan
- Getaran Tubuh
- Getaran Bangunan
- Kebisingan/ Noise
- Dan lain sebagainya.
Apabila Anda membutuhkan bantuan kami dalam melakukan pemantauan lingkungan untuk pengujian-pengujian di atas, silakan menghubungi kami.