Kesehatan manusia, makhluk hidup dan unsur lingkungan hidup lainnya membutuhkan dan dipengaruhi oleh udara bebas (udara ambien) di permukaan bumi. Dalam menjalani kegiatan usaha atau industri yang memiliki dampak terhadap lingkungan, pemerintah menetapkan regulasi mengenai ambang batas baku mutu udara ambien. Ambang batas baku mutu udara ambien merupakan batas maksimal kualitas udara ambien yang diperbolehkan seperti kadar zat atau komponen untuk mengetahui tingkat pencemaran dalam udara embien tersebut. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya pengendalian pencemaran udara nasional dengan melakukan pemantauan atau pengujian udara ambien.
Dalam menjalani kegiatan usaha atau industri akan memiliki dampak terhadap lingkungan. Salah satu dampak yang dapat terjadi yaitu pencemaran udara yang ditimbulkan oleh kegiatan usaha atau industri itu sendiri ataupun oleh sumber alami. Pencemaran udara dapat mempengaruhi kesehatan manusia baik di ruang terbuka ataupun di dalam ruangan. Perusahaan diharapkan mampu menjaga baku mutu udara di lingkungan perusahaan untuk menciptkan kawasan yang sehat dan aman sesuai dengan peraturan.
Dengan melakukan pemantauan atau pengujian udara ambien, dapat diketahui kualitas udara bebas dalam lingkungan perusahaan. Adhikarilab Indonesia merupakan laboratorium lingkungan terakreditasi KAN yang dapat membantu dalam melakukan pemantauan atau pengujian udara ambien dengan teknik pengambilan sample uji sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).