Setiap usaha yang melakukan kegiatan berdampak pada lingkungan maka wajib menyusun dokumen lingkungan sebagai salah satu upaya melindungi dan mengelola lingkungan hidup. Adhikarilab Indonesia merupakan laboratorium lingkungan terkareditasi KAN yang dapat membantu dalam penyusunan dokumen lingkungan.

Dokumen lingkungan yang kami buat berupa laporan implementasi UKL-UPL. Laporan ini disusun sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh KLHK dengan isi mengenai perkembangan dan kinerja komitmen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pemantauan dan pengujian lingkungan hidup yang diperlukan dalam menunjang laporan implementasi UKL-UPL juga akan dilakukan oleh tim laboratorium Adhikarilab Indonesia.