Memastikan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman merupakan pilar utama dalam menjaga produktivitas pekerja. Di Indonesia, pengelolaan faktor bahaya di tempat kerja telah diatur secara ketat melalui PERMENAKER No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.

Untuk mendukung perusahaan dalam mengimplementasikan regulasi ini, PT Adhikarilab Indonesia sukses menyelenggarakan Seminar Industrial Hygiene di Nuanza Hotel & Convention, Cikarang. Acara ini membedah tuntas strategi pengendalian risiko lingkungan kerja bersama para pakar K3 nasional.

Mengapa Industrial Hygiene Begitu Krusial bagi Perusahaan?

Industrial Hygiene (IH) atau Higiene Industri adalah seni dan ilmu yang difokuskan pada antisipasi, rekognisi, evaluasi, dan pengendalian faktor-faktor lingkungan di tempat kerja. Faktor-faktor ini meliputi bahaya fisik, kimia, biologi, ergonomi, hingga psikologi yang dapat memicu penyakit akibat kerja (PAK) atau penurunan efisiensi kerja.

Penerapan Higiene Industri yang tepat tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban hukum, melainkan investasi strategis perusahaan untuk mengurangi angka absensi karyawan akibat sakit dan meningkatkan output performa kerja secara berkelanjutan.

Urgensi Riksa Uji Lingkungan Kerja Sesuai Regulasi

Pada sesi pertama seminar, Muhammad Fertiaz, S.KM, M.K.K.K dari Direktorat Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker R.I, memaparkan materi bertajuk “Urgensi Riksa Uji Lingkungan Kerja dalam Penerapan Higiene Industri Sesuai PERMENAKER No 5 Tahun 2018”.

Beberapa poin penting yang wajib dipahami oleh praktisi HSE (Health, Safety, and Environment) meliputi:

  • Kewajiban Pengujian Berkala: Perusahaan wajib melakukan pengukuran dan pengujian faktor fisika, kimia, biologi, ergonomi, dan psikologi minimal 1 kali dalam setahun.
  • Penyediaan Fasilitas Sanitasi: Memastikan standar kebersihan gedung dan fasilitas pendukung kerja memenuhi nilai ambang batas (NAB) yang ditentukan.
  • Personil K3 Kompeten: Pelaksanaan riksa uji harus dilakukan oleh personel yang memiliki lisensi dan kompetensi sah di bidang K3 Lingkungan Kerja.

Mengelola Risiko Kesehatan dengan Health Risk Assessment (HRA)

Sesi kedua seminar dilanjutkan oleh dr. Anita Johan, M.K.K, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia (IDKI), yang membawakan materi penting mengenai Health Risk Assessment (HRA). HRA merupakan instrumen wajib untuk mengidentifikasi bahaya kesehatan yang spesifik di setiap lini produksi. Langkah-langkah utama dalam menyusun HRA yang efektif meliputi:

  1. Identifikasi Bahaya: Memetakan seluruh material berbahaya dan proses kerja yang berisiko bagi kesehatan pekerja.
  2. Evaluasi Paparan: Mengukur seberapa besar intensitas dan durasi paparan yang diterima pekerja sehari-hari.
  3. Pengendalian Risiko: Menerapkan hirarki pengendalian mulai dari eliminasi, substitusi, rekayasa teknik, administratif, hingga penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang tepat.

Intip Keseruan Seminar Industrial Hygiene Adhikarilab

Selain pemaparan materi yang komprehensif, para peserta yang terdiri dari praktisi K3 dan perwakilan industri juga terlibat aktif dalam sesi diskusi interaktif dan simulasi studi kasus.

Tonton rangkuman dokumentasi video keseruan jalannya acara di bawah ini untuk melihat antusiasme para peserta:

Penuhi Standar K3 Lingkungan Kerja Bersama Adhikarilab Indonesia

Sebagai Laboratorium Penguji Lingkungan Terakreditasi KAN ISO 17025, PT Adhikarilab Indonesia siap membantu perusahaan Anda memenuhi seluruh kepatuhan regulasi K3 Lingkungan Kerja. Kami menawarkan layanan pengujian melalui layanan unggulan kami meliputi:

Jangan tunggu sampai muncul penyakit akibat kerja atau teguran regulasi. Hubungi tim marketing kami di +6282229000720 atau melalui email info@adhikarilab.co.id untuk konsultasi dan penawaran terbaik.

This will close in 26 seconds

This will close in 342 seconds

This will close in 9 seconds